Orang Tua Terlilit Pinjol, Anak Jadi Korban Doxing, Foto Sang Anak yang Diduga Diedit Tak Senonoh Menyebar

Orang Tua Terlilit Pinjol, Anak Jadi Korban Doxing, Foto Sang Anak yang Diduga Diedit Tak Senonoh Menyebar

Orang Tua Terlilit Pinjol, Anak Jadi Korban Doxing, Foto Sang Anak yang Diduga Editan Tidak Senonoh Menyebar--

RADARTASIKTV.ID - Seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban doxing karena orang tuanya terlilit utang dari pinjaman online (pinjol).

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) tengah menangani kasus tersebut.

Orang tua anak tersebut tidak mampu membayar cicilan atau tagihan sesuai dengan tempo yang ditentukan.

Entah dari mana sumbernya, tiba-tiba foto sang anak yang diduga hasil editan secara tidak senonoh menyebar. Hal tersebut telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peristiwa itu masuk kategori eksploitasi anak. Bentuk eksploitasi yang sebelumnya identik dengan tenaga kerja atau kekerasan fisik kini justru menjelma dalam rupa baru transaksi ekonomi digital.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak, baik dari sisi regulasi, data, maupun edukasi masyarakat.

BACA JUGA: 3 Bulan Belum Cair, Ratusan Guru PAI Kota Banjar Tagih Tunjangan Profesi

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pohon dan Tiang Listrik di Jalan Moh Hatta Tumbang, Tiang Listrik Tmpa Motor

Hal tersebut diungkapkan Kepala DPPKBPPPA Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, saat ditemui usai rapat koordinasi evaluasi penilaian Kota Layak Anak di Gedung Galih Pawestri, Kamis pagi.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tasikmalaya. Hingga awal November 2025, tercatat 195 kasus kekerasan, dengan sekitar 70 di antaranya menimpa anak-anak.

Angka itu disebut masih akan bertambah karena laporan baru terus masuk dari berbagai lembaga dan masyarakat.

Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menempatkan kasus eksploitasi anak dalam pinjol itu sebagai contoh nyata pentingnya percepatan pembentukan Perda KLA dan perbaikan sistem data.

Harapannya ke depan, anak-anak di Tasikmalaya tidak lagi menjadi korban situasi ekonomi keluarga atau celah hukum yang belum tertutup. (NRHMN)

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait