Disway Award

Pemkot Tasik Belum Bisa Tangani Cepat Rutilahu, Wawali: Fokus Kemiskinan Diperkuat Tahun 2026

Pemkot Tasik Belum Bisa Tangani Cepat Rutilahu, Wawali: Fokus Kemiskinan Diperkuat Tahun 2026

Pemkot Tasik Belum Bisa Tangani Cepat Rutilahu, Wawali: Fokus Kemiskinan Diperkuat Tahun 2026--

RADARTASIKTV.ID - Pemerintah Kota Tasikmalaya mengakui belum dapat memberikan penanganan cepat atas kondisi rumah Iin, seorang janda di Tamansari, yang kini terpaksa menumpang tidur di rumah tetangga setiap malam.

Rumah panggung yang ia tempati sudah rapuh, berbolong, dan sebagian lantainya terangkat. Kondisinya tidak layak ditinggali. Namun bantuan perbaikan masih harus menunggu hingga tahun anggaran 2026.

Kisah Iin mencuat setelah kondisi rumahnya yang hampir roboh menjadi perhatian publik. Di siang hari, ia masih bertahan di rumah sendiri untuk memasak dan merapikan apa yang bisa ia pertahankan.

Namun saat malam datang, Iin memindahkan tidurnya ke rumah sebelah demi keselamatan. Keseharian menumpang malam itu kini harus ia jalani tanpa kepastian kapan rumahnya disentuh program perbaikan.

BACA JUGA:Pemerintah Bentuk POSBAKUM di Tingkat Desa dan Kelurahan, Masalah Hukum Dapat Diselesaikan di Luar Pengadilan

BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Gelar Bimtek Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Turunkan Stunting dan Perkuat Ekonomi

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Chandra, menyampaikan salah satu masalah utamanya adalah pendataan yang belum presisi dan keterbatasan anggaran tahun berjalan.

Ia mengakui pemerintah belum bisa memberikan intervensi cepat bagi keadaan mendesak seperti yang dialami Iin.

Diky mengatakan fokus penanganan kemiskinan baru dapat diperkuat pada 2026 setelah struktur anggaran diperbaiki.

Soal komponen swadaya yang sering membingungkan warga miskin penerima rutilahu, Diky meminta waktu untuk mengecek ulang aturan dan teknisnya. Ia tidak ingin keliru memberikan pernyataan.

Sementara itu, ajuan program rutilahu tahun ini disebut sangat banyak, tetapi tidak seluruhnya bisa dipenuhi. Beberapa permohonan perbaikan rumah harus ditunda. Sebagian akan diusulkan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Rugikan Negara Hingga Rp 8,7 Miliar, 5,5 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

BACA JUGA:Perumdam Tirta Anom Targetkan 2.700 SR Aktif Kembali, Pelanggan Cukup Bayar Tagihan 3 Bulan Terakhir

Kondisi Iin menjadi cermin bahwa keterlambatan penanganan bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut keselamatan warga yang tinggal di rumah yang nyaris tidak lagi berdiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait