Penanganan Banjir Bandung Selatan Harus Libatkan Banyak Pihak, Wagub Jabar: Hentikan Sementara Izin Perumahan

Penanganan Banjir Bandung Selatan Harus Libatkan Banyak Pihak, Wagub Jabar: Hentikan Sementara Izin Perumahan

Penanganan Banjir Bandung Selatan Harus Libatkan Banyak Pihak, Wagub Jabar: Hentikan Sementara Izin Perumahan--

RADARTASIKTV.ID - Selain meninjau sejumlah titik terdampak banjir di kawasan Dayeuhkolot, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan juga menyambangi wilayah permukiman warga yang masih terendam banjir setinggi betis orang dewasa. Lokasi lain yang dikunjungi yakni sodetan citarum taman air Baleendah.

Di titik ini, erwan menemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar yang berpotensi menghambat aliran air. Saat berdialog dengan warga pengungsi, Erwan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak tergesa pulang ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman.

Dalam kesempatan tersebut, Erwan menyerahkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Erwan menegaskan bahwa penanganan banjir di Wilayah Bandung Selatan harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak. Ia menolak penanganan yang hanya berfokus pada respons setelah bencana terjadi.

BACA JUGA:Priangan Bamboo Fest X Kriya Loka 2025 Resmi Dibuka, Apresiasi Kriya Bambu dan Penguatan Industri Kreatif

BACA JUGA:Kades Rejasari Temui Pelapor Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa, Timsus Inspektorat Lanjutkan Pemeriksaan

Salah satu langkah Konkret yang tengah ditempuh Pemda Provinsi Jabar adalah penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya, melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 177 DISPERKIM.

Menurut Erwan, kebijakan tersebut merupakan upaya memperbaiki tata ruang dan menguatkan daya dukung lingkungan. Ia juga menekankan perlunya kajian teknis mengenai pembangunan kolam retensi yang lebih tepat guna.

Erwan kembali mengingatkan komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk memperbaiki tata ruang di kawasan Bandung Raya. Ia mengutip kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pentingnya pemukiman yang berorientasi pada sungai.

BACA JUGA:Berbagi Hepi dengan Donasi Poin : Aksi Nyata Tanam 3.000 Bibit Lamun dan Bangun Rumah Kultivasi

BACA JUGA:Pemkot Survei Calon Sekolah Rakyat di Lahan Bekas Galian, Ada Total Lima Titik yang Menjadi Rekomendasi

Erwan menambahkan bahwa peraturan mengenai jarak aman dari sempadan sungai harus benar-benar ditaati untuk menjaga keselamatan warga.

Simak Berita Video Selangkapnya:

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: