Berdagang Ala Nabi Muhammad SAW: Strategi Bisnis yang Terlupakan

Berdagang Ala Nabi Muhammad SAW: Strategi Bisnis yang Terlupakan

By Suaraislam.id--

RADARTASIKTV.ID - Dalam dunia bisnis modern yang sering kali didominasi oleh persaingan ketat dan orientasi pada keuntungan semata, sosok Nabi Muhammad SAW hadir sebagai teladan abadi bagi para pengusaha.

Video berjudul "Berdagang Ala Nabi Muhammad SAW: Strategi Bisnis yang Terlupakan" dari saluran YouTube BELAJAR MEMAHAMI mengulas secara mendalam bagaimana Rasulullah membangun kesuksesan finansial sekaligus keberkahan spiritual melalui prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Berikut adalah narasi lengkap yang merangkum poin-poin penting dari video tersebut.

Warisan Sang Pedagang Ulung

Sejak usia belia, Nabi Muhammad SAW telah mengakrabkan diri dengan dunia perdagangan. Pada usia 12 tahun, beliau sudah mengikuti kafilah dagang pamannya, Abu Thalib, menuju negeri Syam [01:53].

Pengalaman masa kecil sebagai penggembala kambing pun turut membentuk jiwa kemandirian dan kerja kerasnya.

Puncaknya, di usia 25 tahun, beliau telah bertransformasi menjadi seorang entrepreneur yang sangat sukses dan kaya raya. Salah satu buktinya adalah mahar fantastis saat menikahi Siti Khadijah, yakni 20 ekor unta dan 12,4 ons emas—sebuah nilai yang sangat besar pada masanya.

BACA JUGA:Wanita dan Segala Fitrahnya: Penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang Menggugah Hati Menjelang Ramadan

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Rebusan Labu Siam Diklaim Bisa Membersihkan Ginjal, Ini Penjelasan Dokter

Pondasi Utama: Kejujuran dan Amanah

Faktor kunci yang melambungkan nama Rasulullah di pasar Jazirah Arab bukanlah modal yang besar, melainkan karakter. Beliau dikenal dengan julukan Al-Amin (yang terpercaya).

Dalam berbisnis, Nabi tidak pernah menyembunyikan cacat barang. Jika ada kekurangan, beliau akan menyampaikannya secara jujur kepada pembeli sebelum transaksi terjadi.

Prinsip Amanah juga menjadi pilar penting. Beliau selalu menepati janji kepada pelanggan dan rekan bisnis tepat waktu.

Reputasi bersih inilah yang membuat para investor, termasuk Khadijah binti Khuwailid, jatuh hati dan berani menitipkan modal besar untuk dikelola dengan sistem bagi hasil (Mudarabah).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: