Kontroversi Daun Kratom, Kemenkes Tak Kategorikan ke Golongan Narkoba, Moeldoko: Ada Unsur Obat-Obat Cancer

Kamis 20-06-2024,20:01 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh


Daun Kratom. Foto: Freepik--

Untuk mengatur tentang daun Kratom, kata Moeldoko, tak perlu ada perpres ataupun keppres untuk menunjukkan legalitas kratom.

BACA JUGA: Cerita Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat Mobilnya Masuk Jurang Jelang Kunker ke Yogyakarta

BACA JUGA: Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat 20 Persen, Sebanyak 781 Warga Sudah Terjangkit

"Saya pikir tak perlu. Semuanya nanti kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar,” ujarnya. “Sama saja kopi juga, kalau dalam jumlah besar, bisa repot. Rokok juga gitu, tembakau juga gitu. Ya kita masukkan dalam tahap yang proporsional," ujarnya.

Berita ini telah tayang di disway.id dengan judul, Ramai Soal Kontroversi Tanaman Kratom, Moeldoko: Kemenkes Bilang Tidak Masuk Kategori Narkotika!

 

Kategori :