Capaian Coklit Di Kabupaten Ciamis Lebihi Target Provinsi, 90,17 Persen Per 8 Juli 2024, Dari Target Provinsi 66 Persen
RADAR TASIK TV - Serentak di seluruh Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Di Kabupaten Ciamis, sebanyak 2.873 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Kabupaten Ciamis diterjunkan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit di masing-masing TPS.
BACA JUGA:Pasar Malam Bantu Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM
Dengan rasio 400 pemilih di satu TPS petugas yang diterjunkan 1 orang, jika lebih dari 400 maka petugas yang diterjunkan di TPS tersebut berjumlah 2 orang.
Capaian kinerja dalam coklit daftar pemilih per 8 Juli 2024 pukul 10.17 WIB, data yang masuk progres dari pantarlih melakukan coklit sudah mencapai 90.17 persen.
Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Ciamis, Tohirin menuturkan, capaian ini sudah melebihi target Provinsi Jawa Barat, berdasarkan arahan dari Provinsi Jawa Barat, setidaknya 66 persen per tanggal 8 Juli 2024.
Tohirin juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pantarlih di Kabupaten Ciamis yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kabupaten Ciamis menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari kementerian dalam negeri, dimana tercatat ada 961.678 pemilih di Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA:Peringatan Tahun Baru Islam Momentum Semangat Perubahan
BACA JUGA:Selamatkan Generasi Muda, Komunitas Budi Pekerti Ciamis Serukan Tolak Judi Online
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Beri kut ini: