Lapas Ciamis Lakukan Sinkronisasi Data Warga Binaan, Gandeng Disdukcapil Untuk Perekaman KTP Elektronik
RADAR TASIK TV - Bekerjasama dengan KPU Kabupaten Ciamis, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), merespon permohonan lapas kelas dua B Ciamis, yang melakukan sinkronisasi identitas warga binaan, untuk kepentingan data pemilih pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Ciamis 2024.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yuliasari, menuturkan pihaknya mendatangi lapas kelas Dua B Kabupaten Ciamis, selasa siang, untuk melakukan perekaman data warga binaan.
BACA JUGA:Tumbuhkan Percaya Diri, Gerakan Pramuka Motivasi Difabel Lebih Kreatif Dan Inovatif
BACA JUGA:Inovasi Kursi Esa, Buat Persalinan Ibu Hamil Jadi Makin Mudah
Diketahui ada empat warga binaan yang sama sekali tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik. Selain itu Disdukcapil menemukan sebanyak 26 warga binaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai nama warga binaan. Disdukcapil juga mendeteksi adanya warga binaan yang sudah terdata di daerah lain.
"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari surat permohonan dari kalapas untuk melakukan perekaman dan juga pencarian data NIK atau Nama Dari warga binaan, untuk kepentingan menjelang pilkada ada permohonan seperti ini. Dari KPU juga kita sama untuk melakukan sinkronisasi data," ujar Yuliasari.
Yuliasari menambahkan, hasil perekaman di lapas Kabupaten Ciamis sebagian besar sudah tercatat datanya di Disdukcapil. Untuk warga binaan yang tercatat di luar kota, pihak lapas bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah tempat asal warga binaan.
BACA JUGA:Siswa Baru SMK Yayasan Islam Tasikmalaya Diajarkan Hidup Mandiri Lewat Perkemahan
BACA JUGA:Warga Sukanagara Kompak Bersih-Bersih Kawasan Katasik, Ajarkan Warga Pentingnya Jaga Lingkungan
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kabupaten Ciamis, Ipan menuturkan, perekaman identitas warga binaan tersebut penting untuk sinkronisasi data mejelang Pilkada Ciamis 2024.
"Alhamudillah pada hari ini, hari selasa, telah dilaksanakan perekaman bersama diadukcapil ciamis, dalam hal ini kami dari lapas mengusulkan beberapa orang yang tidak mempunyai NIK, dan ini dilaporkan secara berkala ke diadukcapil. Hasil perekaman ini bermanfaat bagi kita untuk mendata data yang sesungguhnya untuk kegiatan seperti pemilu," ujar Ipan.
Ipan berharap, Disdukcapil bisa melakukan perekaman secara berkala di lapas Ciamis, agar setiap ada warga binaan baru, bisa langsung melakukan skrining.
BACA JUGA:Pencurian Kotak Amal Masjid Di Ciamis Terekam CCTV, Para Pelaku Tergolong Lihai
BACA JUGA:Bawaslu Soroti Netralitas ASN Dan Money Politik di Pilkada 2024, ini Cara Penjegahannya...