Didominasi Wajah Lama, 50 Anggota DPRD Ciamis Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
RADAR TASIK TV - Rapat Paripurna DPRD Ciamis pengucapan sumpah, janji anggota DPRD Ciamis masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di Aula Adipati Aria Kusumadiningrat, Gedung DPRD Ciamis, senin pagi.
Pengambilan sumpah janji tersebut, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.2, Kep.318-Pemotda,2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, masa jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:Angka Stunting Naik, Pemkot Tasikmalaya Lakukan Langkah Ini
BACA JUGA:Yanto Oce Kantongi Dukungan Warga Di Bungursari Untuk Menangkan Pilkada 2024
Dari 50 Anggota DPRD Ciamis terpilih, terdapat wajah lama sebanyak 32 orang, sedangkan wajah baru berjumlah 18 orang.
Untuk posisi ketua Dprd sementara dijabat oleh Oih Burhanudin dari Fraksi PDIP dan wakil ketua sementara diduduki oleh Komar dari Fraksi PAN.
Saat rapat berjalan, sebelum pengambilan sumpah, ada interupsi dari salah satu anggota DPRD Ciamis periode 2019-2024.
Anggota dewan tersebut memberikan berkas kepada pimpinan DPRD terkait penangguhan atau pembatalan pelantikan seorang anggota dari salah satu partai politik.
Dengan adanya interupsi dari salah satu dewan, rapat paripurna diskors selama 10 menit. Pimpinan dewan kemudian memanggil ketua KPU Ciamis dan pihak terkait. Setelah itu rapat paripurna anggota DPRD dilanjutkan hingga selesai.
Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja dengan dedikasi tinggi serta mengutamakan kepentingan masyarakat atas kepentingan pribadi atau golongan.
Engkus menambahkan, amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis.
BACA JUGA:Pengusaha Asal Tasik Jadi Korban Pecah Kaca Mobil, Beruntung Uang Rp 200 Juta Masih Selamat
BACA JUGA:Kisruh PPBD, Ratusan Siswa di Kota Tasikmalaya Terancam Putus Sekolah
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :