RADARTASIKTV.ID - Forum Silaturahmi RT RW melakukan audiensi ke Polres Tasikmalaya Kota, selasa siang. Hal tersebut berkaitan dengan situasi Kamtibmas di Kota Tasikmalaya.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Forsil berdiskusi langsung dengan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono. Dimana mereka membahas situasi Kamtibmas yang saat ini masih dinilai perlu diperbaiki.
Salah satunya aksi kejahatan jalanan dan geng motor yang masih terus terjadi sampai dengan penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Hidup Sehat, Mulai dari Camilan! Ini Dia 5 Rekomendasi Jajanan Minimarket Tanpa Gula Tambahan
Dalam audiensi tersebut Forsil dan Polres Tasikmalaya sepakat untuk berkolaborasi guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.
Ketua Forsil RT RW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad mengatakan, bahwa RT RW dan Kepolisian memiliki kepentingan dan tanggung jawab yang sama dalam hal menjaga Kamtibmas.
Pihaknya menyinggung pemerintah daerah yang sejauh ini kurang perhatian soal Kamtibmas. Karena pembinaan kepada RT RW dan masyarakat menurutnya selama ini sangat minim.
BACA JUGA:Mahasiswa UT Tasik Bantu Korban Gempa Bandung dan Garut, Galang Donasi Di Area Alun-Alun Dadaha
BACA JUGA:Nurhayati-Muslim Bakal Siapkan Dana Kelurahan Rp 75 M Per Tahun Untuk Pemerataan Pembangunan
“Insyaallah Kedepanya aka ada pembinaan minimal Tingkat RT RW, satu kelurahan di satu kecamatan sebagai pilot projek. Sejauh ini mana peran pemerintah daerah memberikan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Deden.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, sependapat bahwa menjaga Kamtibmas tidak cukup jika hanya Polisi yang bergerak. Peran serta dari masyarakan sangan diperlukan untuk hasil yang lebih maksimal.
“Aparat Kepolisian juga ingin menciptkan kamtibmas yang kondusif. Khususnya mencagah kejahatan jalanan dan kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Joko.
Diharapkan kolaborasi ini menjadi salah satu upaya positif untuk menguatkan kekompakan Polisi dan RT RW. Sehingga segala bentuk gangguan kamtibmas bisa lebih ditekan dan dicegah.