RADARTASIKTV.ID - Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN digelar pemkot melalui badan kesatuan bangsa dan politik Kota Banjar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis. P4GN dilakukan melalui tes urine bagi pejabat eselon dua di lingkungan Pemkot Banjar.
Tidak hanya tes urine, para pejabat juga ini dibekali berbagai pemahaman tentang P4GN dari para pemateri. Salah satunya, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto yang menyampaikan peran pejabat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan keluarga maupun kerjanya. Para pejabat dapat mengimbau dan mengawasi pegawai agar tidak terjerat dalam narkoba.
AKBP Danny Yulianto meminta para pejabat jika mengetahui anggota keluarga atau pegawai agar segera dilaporkan ke polisi agar segera direhabilitasi.
BACA JUGA:Pascawisuda, Lulusan STISIP Bina Putera Banjar Diminta Ciptakan Lapangan Kerja
Orang nomor satu di mapolres banjar ini mengingatkan jika ditangkap polisi akan menjalani proses panjang dan merugikan diri sendiri serta keluarga.
"Terkait dengan masalah rehabilitasi, apabila memang mendapatkan dan mengetahui ada anggota keluarga atau pegawai dibawahnya agar segera dilaporkan untuk dapat direhabilitasi. Jangan sampai harus ditangkap terlebih dahulu sehingga prosesnya panjang dan merugikan berbagai pihak terutama korban dan keluarganya," ujar AKBP. Danny.
AKBP Danny menambahkan sejauh ini belum menemukan bukti keterlibatan pejabat publik dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Soroti Kondisi Pasar Cikurubuk, Begini Katanya...
BACA JUGA:Ranking Kekuatan Militer Dunia: Siapa yang Terkuat di Tahun Ini, Indonesia Peringkat Keberapa?
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :