RADARTASIKTV.ID - Tim gabungan mengamankan 7 laki-laki dan 5 perempuan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah tempat kos jalan Sewaka Kecamatan Mangkubumi.
Salah satu dari perempuan yang diamankan dinyatakan positif mengidap penyakit kelamin.
Operasi tersebut dilakukan tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, ulama dan pemerintah Mangkubumi.
BACA JUGA:Ribuan Umat Muslim Ciamis Galang Dana Bagi Palestina, Kecam Aksi Genosida Pemerintah Zionis Israel
Di mana pemeriksaan dilakukan ke sejumlah hotel dan juga tempat kos.
Ketika mendatangi salah satu tempat kos di jalan Sewaka, beberapa penghuni kos sedang bersama yang bukan muhrimnya.
Ada yang memang berduaan, ada juga 1 perempuan bersama beberapa laki-laki.
BACA JUGA:Uji Coba Makan Sehat Bergizi Gratis Kini Dilaksanakan Di SLB, ini Tanggapan Kepala Sekolah
Ketika ditanya, rata-rata mereka mengakui bukan pasangan suami istri.
Semua mengaku hanya memiliki hubungan pertemanan dan di tempat kos itu sedang main biasa saja.
Karena secara regulasi tidak diperbolehkan non muhrim berada di ruangan tertutup, mereka pun diamankan ke Mapolsek Mangkubumi.