RADARTASIKTV.ID - KPU Kabupaten Tasikmalaya, mulai melaksanakan kegiatan sortir dan lipat surat suara di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan sorlip ini diikuti oleh ratusan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, kegiatan sorlip ini dilaksanakan mulai dari 10 November, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 15 November kedepan.
Ami menambahkan sorlip ini juga bertujuan untuk memeriksa surat suara, apakah layak digunakan atau perlu dilakukan penggantian.
Ami sendiri menyebutkan ratusan warga ini akan melakukan sorlip terhadap 2 juta lebih surat suara. Jumlah ini didasarkan dari jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara tambahan.
Jika nanti ditemukan surat suara yang tidak layak digunakan, KPU akan langsung melakukan penggantian kepada pihak penyedia.
BACA JUGA:Deretan 5 Kolam Renang Terbesar di Indonesia yang Wajib Dikunjungi, Bikin Liburan Lebih Berkesan
BACA JUGA:Deretan Makanan Penyebab Kolesterol Tinggi, ini Cara Aman Melindungi Jantung
Ami berharap sebelum tanggal 20 November 2024, seluruh logistik telah siap 100 persen, sebelum nantinya akan dilakukan distribusi kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Terkait distribusi logistik ke tiap kecamatan, Ami menegaskan KPU telah memastikan setiap gudang yang akan digunakan untuk penyimpanan logistik di tiap kecamatan dalam kondisi layak digunakan dan aman.
BACA JUGA:7 Lagu Populer Bernadya yang Membawa Pesan Cinta, Kehidupan, dan Harapan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :