RADARTASIKTV.ID - Memasuki masa tenang Pilkada serentak, Satpol PP Kota Banjar bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, KPU dan Bawaslu Kota Banjar menertibkan APK yang masih terpasang.
Petugas gabungan ini menyisir sejumlah jalur utama yang paling banyak dipasangi apk pasangan calon kepala daerah.
Satu persatu, APK yang terpasang dan menempel ditertibkan petugas gabungan.
BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya 100 Persen Siap Laksanakan Pilkada 2024, Begini Penjelasannya
APK yang ditertibkan langsung dibawa dan diikumpulkan ke kantor dinas Satpol PP Kota Banjar.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama mengatakan APK yang telah ditertibkan dibuang ke TPA karena keterbatasan tempat untuk menyimpan.
Pihaknya meminta tim pendukung atau masyarakat tidak memasang APK kembali selama masa tenang.
BACA JUGA:Jalan di Jalur Provinsi Tergenang Air Seharian, ini Penyebabnya...
BACA JUGA:Nana-Mujamil Janji Datangkan Investor 100 Hari Pertama, Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja
"Dinas Satpol PP tidak mempunyai lahan untuk membuangnya. Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membuangnya di TPA. Masyarakat jangan memasang ulang. Silakan dimanfaatkan nanti setelah masa tenang boleh dimanfaatkan. Warga sebagian ada yang meminta, memang didampingi aparat juga banner yang bisa dimanfaatkan." ujarnya.
Masyarakat diimbau dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang.
Salah satunya tidak memasang kembali APK paslon wali kota dan wakil wali kota, maupun paslon Gubernur dan wakil Gubernur.
BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Saat Bersepeda, Penyebab Kematian Diduga Karena ini...
BACA JUGA:Pecahkan Rekor Muri, 30 Ribu ASN Jabar Kompak Pakai Sarung Tenun