Pemda Ciamis Wajibkan Seluruh Transaksi Berbasis Digital,Pembayaran Non Tunai Berkontribusi Untuk Menaikan PAD

Selasa 10-12-2024,12:30 WIB
Reporter : Rudiat
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Berbagai inovasi dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis, untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.

Selain menggenjot dari sektor pajak dan retribusi, kini Pemda Ciamis mengeluarkan kebijakan baru, yakni mengalihkan seluruh transaksi dari manual ke digital, dengan sistem pembayaran non tunai.

Sistem transaksi digital ini akan diberlakukan untuk seluruh  belanja kebutuhan pemerintah, baik barang maupun jasa. 

BACA JUGA:Tingkat Partisipasi Warga Ciamis di Pilkada Serentak 2024 Turun, Banyak Calon Pemilih Tidak Pulang Kampung

BACA JUGA:Oknum ASN Dan Kades Kedapatan Tidak Netral Di Pilkada 2024, Diduga Berfoto Dengan Pose Mendukung Paslon

Dengan menerapkan sistem ini, seluruh transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, dengan para penyedia barang dan jasa, akan dilakukan secara elektronik, dengan sistem pembayaran non tunai, baik berupa kartu debit, kartu kredit, e-wallet, mobile payment, transper bank, maupun QR code.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menurutnya, transaksi non tunai merupakan instrumen pembayaran yang menguntungkan, karena lebih cepat, mudah, murah serta transparan, sehingga penggunaannya dapat diawasi, untuk memaksimalkan potensi PAD. 

"Kita ingin memodernisasi sistem pembayaran yang sesuai kemajuan zaman, karena akan lebih mudah, murah serta transparan," ujarnya.

Selain untuk belanja pemerintah, sistem pembayaran non tunai juga akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara, di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Sehingga para ASN tidak lagi berbelanja menggunakan uang tunai. 

BACA JUGA:Mahasiswa Unsil Tayangkan Empat Film Tentang Kota Tasik, Apresiasi Karya Anak Muda Di Bidang Jurnalistik

BACA JUGA:KPK Ingatkan ASN Di Ciamis Tidak Tergoda Untuk Korupsi, Diminta Berani Menolak Jika Diajak Korupsi

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :