RADARTASIKTV.ID - Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan tradisi Bersama Kementerian Kebudayaan RI menggelar diskusi terpadu bertajuk "Melindungi Cagar Budaya Dan Tradisi Di Tasikmalaya".
Acara yang berlangsung di ballroom hotel horison, Kota Tasikmalaya ini, dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah, tim ahli cagar budaya, akademisi, pelaku ekonomi, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana, menyampaikan bahwa cagar budaya adalah warisan leluhur yang sarat nilai filosofis, sejarah, dan arkeologis. Warisan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi kehidupan masa kini dan masa depan.
BACA JUGA: Peringati Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Operasi Katarak
BACA JUGA:Diusulkan Naik 6,5 Persen, UMK Kabupaten Ciamis 2025 Jadi 2,2 Juta Rupiah
“Cagar budaya mampu merepresentasikan karya adiluhung leluhur kita, yang kaya akan nilai filosofis dan sejarah, serta relevan untuk kehidupan saat ini maupun masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah, menyoroti pentingnya mencatat dan melestarikan tradisi. Ia mengajak pemerintah kota dan kabupaten tasikmalaya untuk menjadikan budaya sebagai destinasi wisata unggulan, dengan memperbanyak pertunjukan dan meningkatkan kualitas agar lebih menarik.
“Pemerintah harus segera menetapkan budaya apa saja yang menjadi identitas Tasikmalaya, sehingga bisa dimasukkan dalam daftar warisan budaya. Ini menjadi PR bagi wali kota dan Bupati terpilih untuk membuat peta jalan budaya dan tradisi, sesuai amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 dan undang-undang nomor 11 tahun 2010,” ujarnya.
Ferdiansyah menegaskan pentingnya langkah konkret dalam pelestarian budaya untuk mendukung kemajuan daerah, sekaligus memperkuat pariwisata lokal.
BACA JUGA:Cincin Nikah di Jari Seorang Perempuan Sulit Dilepas, Damkar Pun Jadi Solusi, Begini Aksinya...
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :