RADARTASIKTV.ID - Kota Bekasi menempati urutan pertama dengan UMK tertinggi di Jawa Barat sebesar 5.690.752 rupiah.
Urutan kedua ditempati Kabupaten Karawang sebesar 5.599.593 rupiah dan urutan ketiga ditempati Kabupaten Bekasi sebesar 5.558.515 rupiah.
Sedangkan, Kota Banjar menjadi daerah terendah UMK di Jawa Barat, sebesar 2.204.754 rupiah.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industri Dan Kelembagaan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Dewi Fartika, besaran UMK terendah di Jawa Barat memiliki sisi baik dan buruk dalam dunia industri atau usaha.
BACA JUGA:HIMPAUDI Banjar Gelar Lomba Sambung Lirik, Sampaikan Pesan Moral dan Jaga Kearifan Lokal
Dewi menyebut, sisi buruknya, pencari kerja enggan untuk bekerja di Kota Banjar dan memilih di luar daerah yang memberikan umk lebih besar. Sedangkan, sisi positifnya, dengan UMK rendah, berpotensi mendatangkan investor ke Kota Banjar.
"Sisu buruknya, otomatis UMK rendah membawa dampak ke pekerja. Banyak pekerja yang tidak bersedia bekerja di Banjar. Jadi mereka mencari UMK nya yang lebih besar ke kota-kota besar. Kalau sisi positifnya, perusahaan-perusahaan dengan UMK kecil mudah-mudahan lebih banyak investor yang masuk ke Kota Banjar," ujarnya.
Meski besaran UMK Kota Banjar terendah di Jawa Barat, diharapkan tidak menyurutkan semangat para pencari kerja di Kota Banjar untuk tetap memilih bekerja di wilayah atau daerah nya sendiri.
BACA JUGA:Dongrak Geliat Pariwisata Di Kabupaten Ciamis, PPC Tebar 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Leuwi Keris
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :