RADARTASIKTV.ID - Salah satu faktor atau alasan Rumah Sakit Dokter Sukardjo memutus puluhan karyawannya, laintaran masalah finansial. Diketahui RSUD Dokar ini, mempunya hutang kepada rekanan yang jumlahnya cukup besar, sampai puluhan miliar rupiah.
Direktur RSUD, Budi Tirmadi menyampaikan pihaknya menargetkan pembayaran hutang kepada rekanan, terutama distributor obat sebesar 30 miliar di tahun 2025 ini. Dengan rincian 20 miliar untuk hutang di tahun 2024, dan 10 miliar untuk tahun berjalan.
Budi menagaskan, selain hutang, RSUD juga memiliki piutang. terutama hutang dari pemerintah daerah kota dan kabupaten kepada RSUD yang belum terbayarkan.
Hutang pemda kabupaten saja tersisa 12,5 miliar rupiah kepada RSUD. Pembayaran terakhir dilakukan Pemkab pada Januari 2024 lalu sebesar 1,5 miliar dari total hutang 14 miliar sejak tahun 2021.
“Ada pembayaran terakhir januari 2024 1,5 miliar sisa 12,5. Kita selain bersurat terus komunikasi dengan dinkes kabupaten kita belum mendapatkan kabar memang untuk saat ini tahun 2025 dianggarkan berapa nih. belum sejauh itu sih kalau ke ranah hukum kita persuatif dulu,” ujarnya.
Sedangkan Pemkot Tasik memiliki hutang lebih kurang lima miliar rupiah kepada RSUD. Belum lagu hutang perorangan lebih kurang 4 miliar rupiah jika ditotalkan.
BACA JUGA:Bawaslu Tasikmalaya Pastikan Pilkada 2024 Bebas Pelanggaran, Diklaim Berkat Efektifnya Pengawasan
BACA JUGA:Liburan Berakhri Penumpang Kereta Api Di Stasiun Banjar Meningkat, Arus Balik Capai 100 Persen
Selain itu ada pula hutang covid-19 yang dilimpahkan kepada kementerian keuangan RI yang belum dibayarkan.
Budi menegaskan, jika uang tersebut masuk maka sangat membantu RSUD untuk melunasi hutang mereka kepada rekanan.
“Kalau uang ini bisa masuk alhamdulillah kan memang yang masalah kita saat ini hutang rs ke rekanan terutama distributor obat kalau menang dibayar ini bisa bantu kami bayar hutang ke distribusi obat,” ujarnya.
Mencegah kekurangan obat, pihaknya mengaku melakukan proses negosiasi dengan rekanan. Pihaknya mengupayakan, ada progres pembayaran dengan timeline pembayaran selama satu tahun, untuk memberi keyakinan rekanan distributor obat.