RADARTASIKTV.ID - Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyatakan keprihatinannya terkait kasus tindak asusila yang melibatkan oknum pemuka agama, sebagai terduga pelaku.
Kejadian ini melibatkan anak di bawah umur, sebagai korban, yang merupakan santri di sebuah rumah tahfidz, di wilayah Kota Tasikmalaya.
KPAID juga bekerja sama dengan UPTD PPA (unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak) Kabupaten Tasikmalaya, untuk menyediakan pendampingan secara teknis. Korban saat ini telah diamankan dan menerima pendampingan psikis. Hal ini mengingat korban merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, KPAID mendorong penyidik Kepolisian, untuk segera menuntaskan proses hukum agar polemik di masyarakat ini, tidak berkepanjangan.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran PMK, 2 Pasar Hewan di Tasikmalaya Ditutup, DKPPP Lakukan Edukasi dan Vaksinasi
" Kami sangat prihatin. Setelah melakukan pendalaman di lapangan, kami memastikan tindak asusila ini memang benar terjadi. Kami akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum dan pendampingan psikis bagi korban sesuai UU Perlindungan Anak. Kami meminta penyidik kepolisian bertindak cepat agar kasus ini tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan informasi, korban dan santri lainnya, telah kembali ke rumah masing-masing. Termasuk beberapa santri yang berdomisili di luar kota. KPAID berjanji akan terus melakukan pendampingan menyeluruh, untuk memulihkan kondisi mental korban.
BACA JUGA:Gantikan Sudarsono, Eko Pradana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Banjar
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :