RADARTASIKTV.ID - Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi. Yang bertempat di Perum Bumi Lestari, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, ditanggapi warga Perum Bumi Lestari.
Warga Perum Bumi Lestari mengecam perbuatan pelaku. Bentangan spanduk penolakan keberadaan tersangka, terpampang di tembok perum bumi lestari.
Warga Perum Bumi Lestari, Rita, mengaku kaget dengan adanya kejadian tersebut. dirinya tidak menyangka bahwa di lingkungan tempat tinggalnya, ada kejadian seperti itu.
Rita berharap, pelaku rudapaksa yang dilakukan kepada anak di bawah umur agar dihukum seberat-beratnya. Dirinya bersama warga sepakat untuk tidak menerima kehadiran pelaku di lingkungannya lagi. Rita berharap, hal serupa tidak terulang di lingkungan tempat tingalnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, sudah menetapkan Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, berinisial AR, sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa, jumat lalu. Selanjutnya aktifis keagamaan itu pun langsung mendekam dibalik jeruji besi.
Perkara ini bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Tasikmalaya Kota. Dimana AR disebut telah melakukan rudapaksa kepada santriwati yang masih berusia tiga belas tahun.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :