Sekar Rukun Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Soroti Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu 08-02-2025,20:47 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Komunitas Sekar Rukun menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya untuk membahas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Audiensi ini turut dihadiri oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, serta perwakilan dari perusahaan rokok PR Makmur Rotama.

Perwakilan Sekar Rukun, Neneng Maryam, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif rokok ilegal, terutama bagi pelajar dan masyarakat umum. "Kami sangat khawatir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tasikmalaya semakin tak terkendali, karena dapat mempengaruhi moral siswa dan kesehatan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Tasik Rogoh Rp 30 Miliar Untuk Bayar Listrik PJU, Dinilai Lebih Hemat PJU Akan Diganti Pakai LED

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Nida Syadudin, perwakilan Sekar Rukun lainnya. Menurutnya, harga rokok ilegal yang lebih murah membuatnya mudah diakses oleh pelajar sebagai perokok pemula. "Pelajar menjadi kelompok yang rentan karena rokok ilegal dijual dengan harga rendah dan mudah dijangkau. Ini bisa berdampak buruk pada generasi muda," ungkapnya.

BACA JUGA:Sebulan Tak Berfungsi, Traffic Light di Soponyono Banjar Kembali Aktif, Peralatan Diprediksi Bertahan 5 Tahun

Tak hanya itu, Sekar Rukun juga mengkritik kinerja Bea Cukai yang dinilai kurang maksimal dalam menangani peredaran rokok ilegal di Tasikmalaya. "Kami merasa Bea Cukai masih kurang serius dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Lemahnya sosialisasi terkait aturan cukai juga berdampak pada pemasukan daerah," kata Agis Magfur, Co-Founder Sekar Rukun.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bea Cukai Tasikmalaya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan, meskipun masih banyak tempat yang menjual rokok ilegal secara bebas.

BACA JUGA:Budi Waluya Pamit, Akhiri Tugas Sebagai PJ Bupati Ciamis, Berharap Tidak Ada Laporan Korupsi Ke KPK

BACA JUGA:Praktisi Hukum Kritik Pedas Pernyataan Rieke Diah Pitaloka, Khawatir Kasusnya Digiring Ke Ranah Politik

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. "Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tasikmalaya agar masalah ini bisa ditangani dengan lebih baik," tegasnya.

Sekar Rukun berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal bagi berbagai pihak untuk bekerja sama dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tasikmalaya.***

Kategori :