Urus Dokumen Kependudukan di Ciamis Cukup Lewat Gawai, Dokumen Akan Langsung Diantar ke Rumah Oleh Kurir

Rabu 12-02-2025,20:00 WIB
Reporter : Rudiat
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten ciamis, terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan sistem pelayanan cepat, aman dan ramah atau si lancar.

Dengan menggunakan aplikasi si lancar ini, warga ciamis kini lebih mudah untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, karena tidak harus lagi repot-repot mendatangi kantor kecamatan maupun kantor disdukcapil, namun cukup menggunakan gawai yang dapat diakses dari berbagai tempat, sehingga lebih cepat, mudah dan murah. 

Pengajuan dokumen kependudukan ini hanya membutuhkan waktu satu hari, kemudian akan langsung dikirimkan lewat jasa kurir ke rumah masing-masing, baik yang berdomisili di indonesia maupun di luar negeri.

BACA JUGA:Tugu Alun-Alun Kota Tasikmalaya Jadi Daya Tarik Pengunjung, Mak Eroh dan Abdul Rozak Tokoh Penting Tasikmalaya

BACA JUGA:Sebulan Tak Berfungsi, Traffic Light di Soponyono Banjar Kembali Aktif, Peralatan Diprediksi Bertahan 5 Tahun

Disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menurutnya, ada dua puluh jenis dokumen kependudukan yang dapat dilayani lewat aplikasi si lancar, tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis.

Masyarakat hanya dibebankan untuk membayar ongkos pengiriman kepada pihak ekspedisi, saat dokumen kependudukan sudah diterima di tempat atau COD. 

" Dengan aplikasi si lancar ini masyarakat ciamis yang berdomisili di luar kota bahkan luar negri tidak harus lagi repot-repot ngurus dokumen kependudukan ke kantor disdukcapil, karena cukup menggunakan gawai dari rumahnya masing-masing, "ujarnya

Bagi warga Ciamis yang ingin mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan, bisa langsung mendownload aplikasi si lancar secara gratis di play store maupun APP Store. 

BACA JUGA:Sambut Ramadan Ribuan Umat Muslim Ciamis Doa Bersama, Baka Gelar Berbagai Kegiatan Untuk Memakmurkan Masjid

BACA JUGA:Praktisi Hukum Kritik Pedas Pernyataan Rieke Diah Pitaloka, Khawatir Kasusnya Digiring Ke Ranah Politik

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

c

Kategori :