RADARTASIKTV.ID - Kurang lebih 1100 tenaga honorer di pemerintah Kota Tasikmalaya, masih harap-harap cemas, menanti eksekusi kebijakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan. Asep menuturkan, pihaknya masih menunggu kepastian, karena pemkot masih menunggu juknis kebijakan tersebut. Selain merealisasikan P3K paruh waktu juga meminta pemkot melakukan pemerataan penghasilan honorer minimal UMK.
“Kami belum menerima kejelasan karena pemerintah masih menunggu juknis hal tersebut. Kami berharap secepatnya bisa menyelesaikan tenaga non ASN yang ada disini. Kami berharap bisa secepatnya memberikan kejelasan, bukan hanya status kami tapi juga pemerataan penghasilan minimal sesuai UMK,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah menuturkan, 1100 honorer yang akan menjadi P3K paruh waktu akan diselesaikan beberapa tahun, hal ini disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun.
“1100 ini akan jadi paruh waktu kita selesaikan berapa tahun kita sesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun. Misal setiap tahun ada 200 yang pensiun kalau 1000 berarti 5 tahun selesai, ” ujarnya
Asep mengaku akan mengupayakan pengangkatan P3K paruh waktu bisa lebih cepat dari prediksinya, hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :