Belasan Ribu Kendaraan Bermotor di Banjar Belum Bayar Pajak, Tunggakan Pajak Mencapai 19.800 Unit

Kamis 13-02-2025,17:05 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Petugas gabungan dari P3DW Kota Banjar, TNI, dan Polri menggelar operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) Di Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Kota Banjar.

Setiap kendaraan yang melintas di jalan provinsi tersebut diperiksa status pajaknya, terutama kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menyebut dari total 66 ribu kendaraan bermotor, 30 persen atau sekitar 19.800 unit tercatat sebagai kendaraan yang belum membayar pajak.

BACA JUGA:Pemkot Nilai Ahli Waris Jalan Yudanegara Tak Ingin Menggugat, Sekda Pastikan Ketiga Ahli Waris Cabut Kuasa

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Untuk Kesejahteraan

Menurutnya, selain terkendala keuangan, banyak wajib pajak yang tidak melaporkan kendaraannya yang sudah hilang atau tidak digunakan, sehingga tetap tercatat sebagai tunggakan.

Benny menambahkan, dengan sistem "option", pembayaran pajak kendaraan akan secara otomatis 40 persen masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kota Banjar.

P3DW Kota Banjar mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera menunaikan kewajibannya, karena hasil dari pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hingga 10 Februari 2025, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kota Banjar telah mencapai RP 1 miliar.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 Dinas P2KBP3A Kota Tasikmalaya, Sosialisasi Cegah Stunting Harus Terus Digencarkan

BACA JUGA:Geng Motor Meresahkan! Pasutri Hendak Ke Pasar Pada Dini Hari Tiba-Tiba Diserang, Jari Tangan Luka Serius

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Kategori :