RADARTASIKTV.ID - Petugas gabungan dari P3DW Kota Banjar, TNI, dan Polri menggelar operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) Di Jalan Dr. Husein Kartasasmita, Kota Banjar.
Setiap kendaraan yang melintas di jalan provinsi tersebut diperiksa status pajaknya, terutama kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.
Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menyebut dari total 66 ribu kendaraan bermotor, 30 persen atau sekitar 19.800 unit tercatat sebagai kendaraan yang belum membayar pajak.
Menurutnya, selain terkendala keuangan, banyak wajib pajak yang tidak melaporkan kendaraannya yang sudah hilang atau tidak digunakan, sehingga tetap tercatat sebagai tunggakan.
Benny menambahkan, dengan sistem "option", pembayaran pajak kendaraan akan secara otomatis 40 persen masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kota Banjar.
P3DW Kota Banjar mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera menunaikan kewajibannya, karena hasil dari pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Hingga 10 Februari 2025, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Kota Banjar telah mencapai RP 1 miliar.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :