RADARTASIKTV.ID - KPU Kabupaten Tasikmalaya menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait pelaksanaan penghitungan suara ulang atau PSU. Surat dinas diharapkan turun dalam satu atau dua hari ke depan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan KPU telah mengikuti rapat dengan KPU RI untuk membahas tahapan PSU. Namun, petunjuk teknis pelaksanaan masih menunggu surat dinas resmi.
KPU juga telah membuka pendaftaran calon pada 4 hingga 6 Maret 2025, sesuai Perintah dari KPU Provinsi Jawa Barat. Sesuai amar putusan mahkamah konstitusi, yang diganti hanya satu calon dari nomor urut tiga.
Untuk persiapan PSU, KPU juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD terkait kebutuhan anggaran. Finalisasi tahapan PSU masih menunggu keputusan dari KPU RI.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :