RADARTASIKTV.ID - Beginilah rekaman CCTV saat seorang pemuda berinisial YA, berusia 25 tahun, memasuki toko milik warga yang masih satu desa.
Kejadian terjadi saat pemilik toko dan keluarganya baru kembali dari perjalanan ke Pangandaran.
Pemilik toko curiga setelah melihat kabel CCTV dalam kondisi terputus. Setelah dicek, sejumlah barang telah hilang termasuk uang tunai 300 ribu rupiah dan delapan slop rokok dengan total kerugian mencapai empat juta rupiah.
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk melalui jendela yang tak terkunci, lalu membuka pintu dari dalam rumah. ya mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Tasik Protes Soal Penghapusan Dana Hibah Pesantren, Hilman: Pengawasannya Ditingkatkan"Uang dalam brangkas memang tidak sempat dia ambil karena tidak terbuka. namun beberapa barang berharga lain digasak oleh pelaku,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, dan selalu mengunci rumah maupun toko saat ditinggalkan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :