RADARTASIKTV.ID - Suasana apel pagi perdana di lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya nampak khidmat kamis pagi.
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Dan Asep Sopari Al-Ayubi langsung menandatangani tiga peraturan bupati di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara.
Ketiga peraturan bupati yang ditandatangani meliputi pengaturan jam kerja ASN, instruksi shalat berjamaah pegawai di masjid, dan kebersihan serta lingkungan.
Bupati menyebut ketiga perbup ini merupakan realisasi janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Dalam Perbup jam kerja ASN, Cecep menetapkan jam kerja dimulai pukul tujuh tiga puluh pagi. Kemudian istirahat pukul sebelas empat lima dengan alokasi waktu lima belas menit untuk ASN melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Cecep menegaskan kebijakan ini bukan sekadar slogan religius islami dan kota santri, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masjid-masjid tidak boleh kosong dan fasilitas umum harus dijaga kebersihannya.
"Tasik ini satu sudah religius islami, dalam islam itu shalat adalah tiang agama. Maka kalau membiasakan shalat berjamaah, maka tiangnya akan kokoh," ujarnya.
Bupati juga menyinggung kunjungannya ke Pondok Pesantren Idrisiyah yang masjidnya bersih tanpa bantuan APBD. Hal ini dijadikan contoh keteladanan untuk diterapkan di instansi pemerintah.
Cecep menambahkan, minggu depan akan mengundang masing-masing skpd untuk menyusun strategi pergeseran anggaran perubahan APBD. Fokus utamanya adalah perbaikan infrastruktur jalan sesuai aspirasi masyarakat.
Dengan penandatanganan ketiga perbup ini, bupati berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Tasikmalaya sebagai Kabupaten religius islami.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :