Berdasarkan survei BPS, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dari galon. Artinya, sekitar 111 juta orang berpotensi terpapar BPA dari galon yang sudah terlalu tua.
Kondisi ini diperparah oleh temuan BPOM tahun 2021–2022, di mana kadar BPA di enam wilayah sudah melewati batas aman yang ditetapkan, yaitu 0,6 bpj (bagian per juta).
Melihat urgensi masalah ini, KKI mendesak pemerintah segera mengatur batas usia pakai galon guna ulang serta mewajibkan pelabelan peringatan bahaya BPA secara jelas pada produk galon.
Langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi mendatang dari paparan senyawa beracun.
“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” tutup David.
Jaga kesehatan keluarga Anda mulai hari ini! Periksa galon di rumah, jangan sampai Anda jadi korban diam-diam dari bahaya laten bernama Ganula.