RADARTASIKTV.ID - Empat sepeda motor plat merah Desa Mulyasari, diduga digadaikan perangkat desa. Setelah pihak kecamatan pataruman turun tangan, empat sepeda motor tersebut akhirnya berhasil dikembalikan. Empat oknum perangkat desa ini terancam dipecat, ketika mengulangi perbuatan serupa.
Camat Pataruman, Jaenal Arifin menyebut, dirinya tidak mengetahui secara pasti jangka waktu indikasi gadai oleh empat oknum perangkat desa Mulyasari.
Pihaknya hanya memberikan peringatan kepada oknum perangkat desa. Keempat nya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Empat orang, empat motor. Kalau waktunya belum ini. Yang penting sudah ada. Diberikan peringatan, saya sudah menyampaikan ke kepala desa untuk memberikan peringatan diminta untuk membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Mulyasari, Wawan Setiawan, mengaku tidak mengetahui uang gadai empat sepeda motor plat merah digunakan untuk apa. Dirinya mengancam perangkat desa yang melakukan tindakan melanggar aturan, untuk berhenti menjadi pelayan masyarakat.
"Kalau penggunaannya untuk apa, saya kurang paham. Kalau ada karakter yang pinjol atau judol. Kalau mau terjerumus itu silahkan saja keluar,” ujarnya.
Peristiwa ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi perangkat desa maupun pegawai kelurahan lain, agar menghindari perbuatan serupa. Pasalnya, menggadaikan aset pemerintah, merupakan perbuatan yang melanggar aturan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :