RADARTASIKTV.ID - Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, menghadapi ketakutan terbesar terkait nasib mereka.
Pasalnya belum ada keterangan atau statmen yang membuat mereka merasa tenang, baik dari Wali Kota atau dari badan kepegawaian, terkait apakah mereka akan diangkat atau tidak.
“Surat yang dilayangkan BKD belum ada balasan dari kemenpan terus belum ada statmen yang bisa membuat kita tenang ya minimal dari Wali Kota atau kepala BKD bahwa ini akan diangkat. Kemungkinan terburuk taruhlah non ASN dihapuskan meskipun sudah ada di aturan kemenpan bahwa seluruhnya diusulkan bukan diangkat, sekarang kita khawatir P3K paruh waktu gaada undang-undang yang membackup,” ujar Asep Setiawan.
Perwakilan honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menuturkan, hanya tersisa 4 bulan berjalan, hasil pertamuan dengan Wakil Wali Kota, Sekda melalui BKD sudah bersurat kepada kemenpan terkait juknis, namun belum ada balasan. P3K paruh waktu juga mengkhawatirkan karena tidak ada undang-undang yang membackup.
BACA JUGA:Soal Rencana Pembentukan Tim Akselerasi, Deep Indonesia Soroti Cara Berpikir Wali Kota Tasikmalaya
”Setelah ketemu Pa Wakil, Pa Sekda lewat BKD sudah bersurat terkait penyelesaian namun belum ada jawaban. Menunggu juknis dari pusat yang jadi masalah juknis kalau aturan mah udah ada, juknis terkait kapan harus diusulkan dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Asep menambahkan, jika terjadi PHK, maka kemungkinan terbesar akan ada gerakan yang dilakukan honorer yang jumlahnya lebih dari seribu orang yang tersebar di beberapa penempatan.
“Ketakutan terbesar PHK waktu tinggal 4 bulan lagi, kalau terjadi PHK masal kita tidak bisa memprediksi yang akan terjadi, di Kota Tasik sudah pasti akan ada gerakan aksi,” pungkasnya.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :