Tiga Terduga Pelaku Gadai Sepeda Motor Diperiksa Inspektorat, Sanksi Yang Dijatuhkan Tergantung Tingkat Pelang

Sabtu 05-07-2025,14:18 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV - Dugaan kasus gadai sepeda motor terus bergulir dan dalam proses pemeriksaan empat terduga pelaku. Camat Pataruman dan Kepala Desa Mulyasari telah dipanggil Inspektorat. 

Seperti disampaikan inspektur daerah Kota Banjar, Agus Muslih. Pihaknya telah memanggil tiga terduga pelaku penggadaian empat sepeda motor dan satu lagi segera dipanggil.

Tim pemeriksa dari Inspektorat terus bergerak melakukan pemeriksaan aset di Desa Mulyasari untuk memastikan keberadaan empat sepeda motor tersebut. 

"Kita masih proses. Kita juga hari ini ada pengecekan ke lapangan. Kesimpulannya nanti. Kita panggil sesuai laporan itu, empat orang. Jadi masih ada satu orang lagi kita panggil. Kita baru menerima informasi dari tim bahwa proses pemeriksaan sedang dijalankan. Kita juga masih meyakinkan aset-aset tersebut apakah keberadaannya ada di Desa. Sanksi tergantung dari pelanggaran yang ada. Ada sanksi-sanksi yang mengatur terkait pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Hut Ke-79 Bhayangkara Momentum Pengabdian Pada Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Berbagai Bakti Sosial

BACA JUGA:Seminar Soft Skill Jadi Ruang Mengenal Potensi Diri, Digelar Himpunan Mahasiswa Analis Kesehatan UBTH

Agus menambahkan, penyalahgunaan aset sama dengan penyalahgunaan keuangan negara. Sanksi yang dijatuhkan kepada empat terduga pelaku tergantung tingkat pelanggaran. 

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Kategori :