RADARTASIKTV.ID - Beginilah suasana rapat paripurna DPRD Kota Banjar dengan agenda penyampaian nota pengantar wali kota. Tiga raperda penting disampaikan sekaligus dalam rapat ini.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyampaikan, pelaksanaan APBD Kota Banjar tahun 2024 telah dijalankan dengan berbagai kendala dan permasalahan.
Namun, berkat kerja keras semua pihak, proses penyusunan laporan keuangan dan audit oleh BPK RI dapat dilaksanakan secara lancar.
Sudarsono menjelaskan, implementasi APBD dalam program kerja tahunan telah selesai dilaksanakan. Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah kota terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan.
Selain raperda pertanggungjawaban APBD, wali kota juga menyampaikan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 hingga 2029, serta raperda tentang perubahan penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Tirta Anom.
Merespons penyampaian nota pengantar ini, Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengatakan, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan dibahas Badan Anggaran DPRD Kota Banjar.
Sutopo menargetkan, pembahasan ketiga raperda tersebut dapat rampung hingga akhir Juli. Setelah proses pembahasan selesai, ketiga raperda diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dengan pengesahan ketiga perda tersebut, diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kota Banjar ke depan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :