RADARTASIKTV.ID - Video viral ini menjadi awal terungkapnya tindak pidana pencabulan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Pilu seorang ibu di Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, menceritakan kejadian yang menimpa anaknya saat jualan.
Perempuan berkerudung ini menangis mengetahui suaminya menggauli darah daging sendiri.
BACA JUGA:Disambut Wali Kota, Kepulangan Jemaah Diharapkan Bawa Keberkahan Untuk Kemajuan Kota Tasikmalaya
Disisi lain, ia bingung melaporkan kejadian ini pada polisi, karena suami jadi tulang punggung keluarga.
Tak lama berselang, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan tersangka.
Rasmono, warga Cipatujah hanya bisa tertunduk saat digiring menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya.
BACA JUGA:Bejat, Paman Cabuli Ponakan Usia 7 Tahun Berulangkali, Berdalih Punya Dendam Pada Ibu Korban
Pria paruh baya ini, tega menggauli anak kandungnya sendiri berulang kali sejak 2024. Korban tidak bisa menolak karena diancam kekerasan serta tidak diberi jajan.
Fakta lain terungkap, tersangka ternyata pernah memiliki lima istri. Ironis lagi, sebelum menggauli anaknya, rasmono sengaja membeli alat kontrasepsi. Ia menggunakan kontrasepsi, agar korban tidak hamil.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, serta pakaian korban dan tersangka. Akibat perbuatanya, rasmono harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :