RADARTASIKTV.ID - Polres Tasikmalaya Kota akan menyampaikan rekomendasi kepada Polda Jawa Barat selaku pihak yang memberikan izin terkait konser bertajuk Ruang Bermusik.
Polres Tasikmalaya Kota akan menyampaikan notulensi hasil rapat yang sudah empat kali dilakukan dengan tokoh agama serta elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, usai melaksanakan rapat dengan tokoh ulama serta elemen masyarakat lain di salah satu resto di Kota Tasikmalaya.
Dari pertemuan tersebut, Kapolres mengatakan semua alim ulama mendukung adanya konser tersebut, dengan catatan memperhatikan masalah regulasi dan kearifan lokal yang ada di Kota Tasikmalaya.
Ketua Al Mumtaz Kota Tasikmalaya, Ustad Hilmi Afwan, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan terkait konsernya ataupun dengan even-even yang ada. Hanya saja, menurutnya, terkait band tersebut ada indikasi band satanik, band yang menyerempet pada norma-norma yang melanggar syariat.
Ustad Hilmi menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah memiliki komitmen dengan asosiasi EO, bahwa ketika ada event yang akan tampil di Kota Tasikmalaya, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan para ulama, terkait hal-hal yang tidak melanggar syariat. Sementara untuk konser tersebut, Ustad Hilmi mengatakan hal itu tidak ditempuh oleh pihak penyelenggara.
Awak media Radar Tasikmalaya TV belum sempat mewawancarai pihak penyelenggara, karena usai rapat langsung meninggalkan lokasi.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :