RADARTASIKTV.ID - Di Kota Banjar, tercatat ada lebih dari 12 ribu kendaraan bermotor dalam kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU.
Belasan ribu KTMDU ini terdata di pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kota Banjar terdiri dari masyarakat dan ASN.
Petugas P3dw telah mendatangi rumah-rumah para wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Hal serupa juga dilakukan terhadap ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, yang diketahui belum membayar pajak kendaraanya.
Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah Kota Banjar, Benny Suranata mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk mengingatkan
BACA JUGA:Tampil Stylish dan Ceria, JKT48 di MV Shopee “Lebih Hemat, Lebih Cepat” Bikin Susah Move On!
BACA JUGA:Data Terbaru Ipsos 2025 Ungkap Faktor Kunci UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce
salah seorang Guru SD di Kota Banjar mengaku kaget karena didatangi petugas P3dw Kota banjar. Yang kendaraan atas nama pribadi bukan plat merah.
Benny menyebut langkah ini merupakan tindaklanjut dari surat edaran Wali Kota Banjar tentang imbauan kewajiban membayar pajak dan bea balik nama.
"Besok kita lihat lagi OPD mana yang belum bayar pajak kita datangi. Pribadi yang dimiliki ASN. Ini salah satu upaya kami menindaklanjuti surat edaran Pak Wali Kota pernah menyampaikan bahwa ajakan yang belum membayar pajak segera membayar pajak,” ujarnya.
BACA JUGA:Distribusi MBG Dinilai Ganggu Jam Belajar Mengajar, Pembagian MBG Bisa Habiskan 1 Jam Pelajaran
BACA JUGA:Pemkab Tasikmalaya Targetkan UHC 100 Persen, Wakil Bupati Minta Percepat Penyelesaian Masalah BPJS
Memiliki kendaraan belum dibaliknamakan supaya dibaliknamakan pendapatan daerah Wilayah Kota. Padahal kendaraan atas nama dirinya itu telah terjual tetapi belum sempat dilaporkan ke Pusat Pengelolaan Banjar.
"Saya sendiri enggak tahu kalau dijual harus lapor. Motor sudah lama dijual tiba-tiba ada tagihan saya
kaget. Saya pikir motor saya. Saya pikir sudah dibayar semuanya,” ujarnya.
Pusat pengelolaan pendapatan daerah Wilayah Kota Banjar tidak hanya mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi akan melakukan kegiatan serupa terhadap seluruh Dinas atau Instansi di lingkungan Pemkot Banjar,kepada masyarakat, ASN juga.