Penataan Pasar Banjar Jangan Timbulkan Masalahan Baru, Komisi II DPRD Akan Panggil Dinas KUKMP

Jumat 08-08-2025,20:00 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Khawatir dengan keselamatan pedagang karena kios-kios di Bantaran Sungai Citanduy, Pemkot Banjar berencana menertibkan bangunan tersebut. Kios milik para pedagang pasar banjar ini, berdiri di Bantaran Sungai Citanduy. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Dua DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati menegaskan, mendirikan bangunan di Bantaran Sungai Citanduy melanggar aturan. 

Jika kios direlokasi, Pemkot harus mencari solusi terbaik bagi para pedagang di Bantaran Sungai Citanduy sehingga tidak ada yang dirugikan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil Dinas KUKMP Kota Banjar agar permasalahan yang dihadapi para pedagang terselesaikan. 

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Pengurus Baznas Banjar Diminta Amanah, Pengelolaan Dana Harus Fokus Pada Kesejahteraan

BACA JUGA:Kios Pedagang di Bantaran Sungai Citanduy Akan Ditertibkan, Penataan Demi Keamanan dan Kenyamanan Pembeli

Disinggung soal jual beli kios, Rossi menyebut jual beli kios di Pasar Banjar dilarang. 

"Terkait relokasi kios-kios yang ada di Bantaran Sungai di Kota Banjar,  itu secara aturan tidak dibenarkan bangunan di sekitaran bantaran sungai. Tapi adapun untuk kedepannya, jika terjadi relokasi pemerintah harus mencari solusi yang terbaik untuk para pedagang yang ada di Bantaran Sungai itu supaya tidak ada yang dirugikan. Kita secepatnya akan memanggil dinas terkait untuk mencari solusi bagaimana permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak ada yang dirugikan. Nanti kita akan bicarakan lagi dan kita tanya seperti apa karena memang seharusnya tidak boleh ada perjualbelian kios-kios yang ada di Pasar Kota Banjar," ujarnya.

Rencana penerbitan dan penataan Pasar Banjar diharapkan tidak mendatangkan permasalahan baru. Kebijakan Pemkot Banjar yang tepat dan tidak merugikan dinanti para pedagang. 

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Kategori :