5 Warga Binaan Lapat Tasik Dapat Remisi Langsung Bebas, Peringatan HUT RI di Lapas Tasik Dihadiri Wali Kota

Selasa 19-08-2025,13:39 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan didampingi kalapas kelas II B Tasikmalaya, menyerahkan surat keputusan remisi kepada lima warga binaan yang mendapat remisi umum ii atau langsung bebas.

Serta 281 orang lainnya memperoleh remisi umum i. SK diserahkan dalam upacara peringatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia, di Lapangan Lapas, minggu pagi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan berharap remisi tersebut menjadi dorongan untuk memperbaiki diri..

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Sutisna mengatakan , selain warga binaan yang mendapat remisi umum i dan ii, terdapat 286 warga binaan yang diusulkan menerima remisi 17 agustus, dengan pemotongan masa tahanan minimal satu bulan hingga maksimal enam bulan, yang terdiri dari 275 orang laki-laki, dan 11 orang perempuan dari total 341 narapidana.

BACA JUGA:Cuaca Tidak Menentu, Begini Dampaknya Terhadap Realisasi Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pekan QRIS Nasional 2025, Bank Indonesia Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Priangan Timur Gunakan QRIS

Pihaknya juga mengusulkan 280 warga binaan untuk menerima remisi dasawarsa 27 agustus 2025, dengan besaran minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan. Remisi ini diberikan setiap sepuluh tahun sekali.

Sutisna menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yangg mengikuti program pembinaan dalam lapas, serta telah menunjukkan perilaku baik.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :