RADARTASIKTV.ID – Pelanggan PLN mendapat kabar baik pada Agustus 2025. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini berlaku untuk periode Juli hingga September 2025
Tarif Listrik PLN Tidak Berubah
Meskipun faktor ekonomi global, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah, dan harga batu bara acuan berpotensi memengaruhi biaya energi, pemerintah bersama PLN menegaskan tarif listrik tetap sama.
Kebijakan ini diambil agar beban masyarakat tidak semakin berat.Dengan demikian, harga token listrik untuk pelanggan nonsubsidi masih berada di kisaran Rp1.352 hingga Rp1.700 per kWh, tergantung kategori golongan daya.
Daftar Harga Token Listrik per Daya
Berikut rincian harga per kWh berdasarkan kelompok pelanggan:
- Bisnis 6.600–200 kVA (B-2/TR): Rp1.444,70
- Bisnis >200 kVA (B-3/TM, TT): Rp1.114,74
- Industri >200 kVA (I-3/TM): Rp1.114,74
- Industri ≥30.000 kVA (I-4/TT): Rp996,74
- Pemerintah 6.600–200 kVA (P-1/TR): Rp1.699,53
- Pemerintah >200 kVA (P-2/TM): Rp1.522,88
- Penerangan jalan umum (P-3/TR): Rp1.699,53
- Layanan khusus (L/TR, TM, TT): Rp1.644,52
- Rumah tangga 900 VA (R-1/TR): Rp1.352
- Rumah tangga 1.300 VA (R-1/TR): Rp1.444,70
- Rumah tangga 2.200 VA (R-1/TR): Rp1.444,70
- Rumah tangga 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp1.699,53
- Rumah tangga 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp1.699,53
Tarif ini berlaku sama baik untuk skema token prabayar maupun pelanggan pascabayar.
Kenapa Tarif Tetap Stabil?
Keputusan mempertahankan tarif listrik tanpa kenaikan ini diambil pemerintah untuk mencegah beban tambahan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Ruangan BK Sekolah Terbakar di Kota Banjar Hangus Terbakar
Selain itu, kebijakan ini juga bagian dari strategi menjaga stabilitas inflasi serta mengantisipasi gejolak harga energi di tingkat internasional.
Tips Menghemat Listrik di Rumah