Ngeri! Kasus Judi Online Tahun 2025 Terus Meningkat: Ribuan Korban Terjerat Hutang, Pemerintah Diminta Tegas

Senin 25-08-2025,21:00 WIB
Reporter : Dede Yanto
Editor : Hilmi Pramudya

RADARTASIKTV.ID- Fenomena judi online di Indonesia kembali mengalami peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2025.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat ratusan kasus telah berhasil diungkap, dengan kerugian masyarakat ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Perjudian digital tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah ke anak muda, pelajar, bahkan mahasiswa pun terjun ke dunia perjudian.

BACA JUGA:Seorang Pria Pura-Pura Dibegal Padahal Uang Dipakai Bayar Pinjol, Uang yang Dipakai Ternyata Milik Orang Tua

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Ciamis Diajak Berantas Judol Dan Pinjol Ilegal, Begini Caranya....

Mereka awalnya tergoda dengan janji keuntungan instan melalui ponsel, namun kenyataannya sebagian besar justru terjebak dalam lilitan hutang.

Judi Online dan Dampaknya bagi Masyarakat

Laporan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPKI) menyebutkan, sedikitnya ada ribuan warga yang melaporkan diri menjadi korban praktik judi online sepanjang tahun ini.

Modus yang diberikan sangat beragam, mulai dari iklan di media sosial, aplikasi digital, hingga penawaran melalui pesan grup instan.

BACA JUGA:Awas Kena Tipu, Ini Daftar Pinjol Terdaftar OJK

BACA JUGA:Pilih Minjam Uang di Pinjol Atau Bank? Ini Pertimbangannya

Selain kerugian finansial, dampak psikologis juga sangat berpengaruh pada kesehatan mental para korban.

Korban mengalami gejala psikologis, seperti stress, depresi, bahkan ada yang mecoba bunuh diri karena tekanan ekonomi.

Fenomena ini sangtlah mengkhawatirkan ditengah masyarakat, terutama adanya kaitan dengan generasi muda yang mudah terpengaruh.

Tantangan Aparat dalam Memberantas Judi Online

Kategori :