Soal Insentif Linmas, Bupati dan DPRD Beda Pandangan,Selama 6 Bulan Insentif Linmas Tak Kunjung Dibayar

Jumat 19-09-2025,17:10 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Polemik Anggaran Insentif Linmas di Kabupaten Tasikmalaya terus bergulir. Dari total Anggaran yang sedianya dipersiapkan sebesar sembilan miliar rupiah, hingga kini baru direalisasikan untuk triwulan pertama, yaitu januari hingga maret.

Untuk triwulan kedua dan ketiga dari april sampai september, Insentif belum juga dibayarkan.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan Insentif Linmas bukan bagian dari kebijakannya. Namun akan dimasukkan dalam Visi Misi yang tertuang di RPJMD 2026.

BACA JUGA:Tunjangan Pejabat Negara Jadi Sorotan, Wali Kota Tasik Sebut Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah Relatif Kecil

BACA JUGA:Pemkot Ngaku Akan Matangkan Rencana Penataan Dadaha, Viman: Penataan Dadaha Tidak Bisa Singkat

Cecep juga menyebut, Insentif Linmas sudah tertuang sejak masa Bupati sebelumnya, Ade Sugianto. Menurutnya, DPRD harus memahami kondisi saat ini yang masih dalam pembahasan RPJMD.

Sementara itu, Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi, menilai, Polemik ini sebenarnya tidak perlu berlarut-larut. Menurut Andi, Bupati cukup jujur dan tegas menyampaikan bahwa Anggaran Insentif Linmas telah dialihkan.

Andi menegaskan, seharusnya Polemik seperti ini tidak terjadi terlebih menimpa para Linmas, jika Bupati Tasikmalaya mematuhi APBD 2025 yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA:Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Kota Tasik Capai Rp 29 Juta, Diatur Dalam Perwalkot Nomor 1 Tahun 2025

BACA JUGA:Perumdam Tirta Anom Banjar Siap Datangkan Investor, Revitalisasi Pipa dan Kontribusi PAD Tunggu Regulasi

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :