Curi Sapi dan Kerbau, Warga Bandung Diringkus Polisi, Pelaku Gasak 5 Ternak dalam Dua Bulan Terakhir

Rabu 01-10-2025,18:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Inilah dua pelaku pencurian ternak yang dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya, berinisial H-S (46 tahun) dan U-R (44 tahun).

Keduanya merupakan warga Bandung dan diduga bagian dari jaringan sindikat pencurian hewan ternak yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. Sementara seorang pelaku lain berinisial B masih diburu petugas.

Dalam aksi terakhir di Desa Parung, Cibalong, pelaku hendak menggasak sapi milik warga, namun berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polsek dan Polres yang sudah mengintai.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil bak Suzuki hitam, sepeda motor, senter, tali, dan jaket yang digunakan pelaku. Modus operandinya, pelaku mengintai kandang pada malam hari, mengikat hewan ternak, lalu mengangkutnya ke kendaraan.

BACA JUGA:Kerap Terima Aduan Dari Orang Tua. KPAD Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Dalam Program MBG

BACA JUGA:DKKT Cari Calon Ketua Baru Lewat Gempungan Seniman, Pencalonan Terbuka Bagi Para Pegiat Seni Kota Tasik

Dalam dua bulan terakhir, sedikitnya lima ekor sapi dan satu ekor kerbau dilaporkan hilang di Kecamatan Salopa, Tanjungjaya, dan Cibalong. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Satreskrim Polres Tasikmalaya juga mengimbau petani dan peternak untuk lebih meningkatkan keamanan kandang agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa.

BACA JUGA:Bupati Tasik Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi, Kebijakan Cut Off Proyek Dinilai Rugikan Negara Rp700 Juta

BACA JUGA:DKKT Cari Calon Ketua Baru Lewat Gempungan Seniman, Pencalonan Terbuka Bagi Para Pegiat Seni Kota Tasik

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Kategori :