RADARTASIKTV.ID - Lebih dari 29 ribu anak di Kabupaten Tasikmalaya tercatat putus sekolah. Angka yang memprihatinkan ini kembali menjadi sorotan serius, terutama karena sebagian besar berada pada usia wajib belajar 9 tahun.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan intervensi cepat dan terukur.
Asep menegaskan perlunya evaluasi mendalam untuk mengetahui akar masalah. Pemerintah daerah harus memahami secara jelas faktor penyebab agar penanganan tepat sasaran.
BACA JUGA:UPTD PPA Sosialisasi Stop Perundungan di SDN Ancol, Ajarkan Siswa Berani Bicara dan Melapor
Menurutnya, jika persoalan ekonomi menjadi penyebab utama, hal ini seharusnya tidak terjadi, mengingat pemerintah telah menyediakan beragam fasilitas pendidikan.
Asep menilai akses pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya sudah semakin mudah. Karena itu, faktor lain perlu ditelusuri, seperti biaya operasional sekolah di luar SPP atau persoalan sosial di keluarga.
"Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Jika terjadi pada anak usia SD dan SMP, ini sangat memprihatinkan. Data tersebut harus dikaji ulang. Apa penyebab utama mereka putus sekolah? Bila akar masalahnya sudah jelas, rantainya bisa diputus. Sekolah itu gratis. Ada Program Indonesia Pintar dan bantuan sosial lainnya. Dengan kondisi seperti ini, tidak boleh lagi pemerintah membiarkan anak putus sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:Ribuan Warga Doa Bersama Bagi Yana D Putra , Selama Menjabat Dikenal Bersahaja dan Taat Beragama
Komisi IV DPRD berharap hasil evaluasi pemkab benar-benar ditindaklanjuti dengan solusi konkret, sehingga angka putus sekolah dapat ditekan dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan terpenuhi.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :