Upayakan Kawasan Dadaha Lebih Tertib, UPTD Dadaha Sosialisasikan Zona Larangan Berdagang

Jumat 05-12-2025,18:00 WIB
Reporter : Hasbi
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - UPTD pengelola kompleks Dadaha melakukan sosialisasi perda nomor satu perubahan tahun 2025, terkait tarif retribusi dan zona berdagang kepada para pedagang di areal kompleks Dadaha, rabu siang.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya menata kawasan Dadaha agar lebih tertib.

Disampaikan kepala UPTD pengelola Kompleks Dadaha, Dadang Ismail, terdapat zona larangan berdagang seperti jalur antara Gor Sukapura dan GGM, termasuk di sepanjang trotoar jalan.

Dadang juga menyampaikan tarif retribusi baru yang berlaku pada 2026 nanti, dan akan dipungut oleh tim dari UPTD. Besarannya yaitu 3.000 Rupiah untuk roda atau kios, dan 5.000 untuk tenda.

BACA JUGA:Bupati Ciamis Apresiasi ASN Berprestasi Saat Apel Peringatan Hari Besar Nasional 2025

BACA JUGA:Ratusan Pensiunan ASN Ciamis Dapat Uang Kadeudeuh, Penghargaan Atas Pengabdian Selama Puluhan Tahun

"Kita berkeliling menyampaikan tarif harga retribusi bbaik sewa tempat pedagang maupun zona yang boleh dan tidak boleh berdagang, kita sosialisasi di jalur utama Dadaha antara Gor Sukapura dan GGM bahwa di zona ini zona merah berdagang apalagi di trotoan. Kedua retribusi besaran sesuai Perda Nomor 1 perubahan Tahun 2025 roda atau kios 3000 per hari kalau tenda 5000 per hari. Di 2026 perda ini mulai dilaksanakan kita turunkan petugas pemungut retribubsi berbentuk tiket. Kami harapkan 2026 Zona Sukapura GGM sudah clear dari pedagang, mereka ingin mendapatkan solusi untuk mendapatkan tempat yang representatif kami arahkan ke shelter, di ruang terbuka di Gor Sukapura dan GGM bisa disesuaikan asal tidak mengganggu parkir di dalamnya," terangnya.

Soal relokasi, pihaknya sudah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke shelter PKL yang telah disediakan. UPTD berharap pada awal 2026 sosialisasi tarif retribusi baru mulai efektif dilaksanakan.

BACA JUGA:Pemkot Tasik Belum Bisa Tangani Cepat Rutilahu, Wawali: Fokus Kemiskinan Diperkuat Tahun 2026

BACA JUGA:Jelang Nataru, Bus Akap di Terminal Banjar Ikuti Ramp Check, Cek Kelayakan Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Kategori :