RADARTASIKTV.ID - Sepasang suami istri ini hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
Keduanya nekat melancarkan aksi pencurian sepeda motor dengan modus menipu korban, yakni dengan berpura-pura menjadi kerabat dekat ayah korban.
Korban diketahui merupakan seorang pelajar SMP yang saat kejadian tengah sendirian mengendarai sepeda motor. Dengan sikap akrab dan perilaku meyakinkan, kedua pelaku berhasil mengambil kepercayaan korban tanpa menimbulkan kecurigaan.
Pelaku berinisial M merupakan seorang residivis kasus serupa asal Sukabumi. Sedangan istrinya berinisial JA, warga Tamansari Kota Tasikmalaya.
Dalam beraksi keduanya sengaja berkeliling mencari target secara acak, mulai dari Wilayah Kota Tasikmalaya hingga Singaparna.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :