Soal Kepsek Cabul, Bupati Tasikmalaya Serahkan Kasusnya ke APH, Disdik Segera Cari PLT Kepsek

Kamis 18-12-2025,15:18 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Klendi

RADARTASIKTV.ID - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menanggapi kasus hukum yang menjerat salah satu ASN, berjabatan kepala sekolah dasar di wilayah Jatiwaras.

Tersangka berinisial U-R diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Kabupaten Pangandaran pada 11 Desember lalu.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sendiri belum memberikan sanksi administratif terhadap tersangka, yang notabene adalah ASN.

Cecep hanya mengingatkan pentingnya menjaga adab dan akhlak bagi setiap orang, terutama yang memiliki jabatan dan tanggung jawab. Cecep menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Urusan perbuatan melawan hukum saya serahkan ke APH. Bupati kan bukan APH, biar saja APH yang mengurus. Kita sama-sama mengingatkan sebagai manusia memiliki ilmu ada adab, dan saya selalu bilang adab dan akhlaknya supaya dijaga," ujarnya.

BACA JUGA:Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berhasil Ungkap Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 Ton

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Pengadaan Barjas Desa Rejasari Banjar Masuk Uji Lab, Hasil Belum Diketahui

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya tengah mempersiapkan pelaksana tugas kepala sekolah agar proses pendidikan di sekolah tersebut tetap berjalan normal. Kasus ini kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait