RADARTASIKTV.ID - Berdasarkan Surat Edaran Menteri Nomor 14 tahun 2025, pemerintah mengimbau agar seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah, untuk mengambil rapor anak secara langsung pada akhir semester tahun 2025.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Wali Kota Banjar pun menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran tentang gerakan ayah mengambil rapor ke sekolah. Surat Edaran Wali Kota Banjar ini telah menyebarluas ke seluruh sekolah di Kota Banjar, salah satunya, MI Plus Darul Huda Banjar. Kepala MI Plus Daarul Huda Banjar, Erma Rahmawati mengatakan, sekitar 50 persen orangtua siswa yang hadir khususnya ayah mengambil rapor sang anak. Erma menyebut jika dibandingkan tahun sebelumnya, kehadiran ayah selaku orangtua siswa meningkat hingga 30 persen. Pasalnya, tahun lalu ibu dari orangtua siswa masih mendominasi. BACA JUGA:Polres Ciamis Terjunkan 305 Personel Amankan NATARU, Masyarakat Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrim BACA JUGA:Wakil Gubernur Jabar Resmikan SPPG Pakemitan Ciawi, Siap Produksi 2.000 Porsi Setiap Hari Salah seorang orang tua siswa sekaligus ayah, Roni Septiadi mendukung dengan gerakan ayah mengambil rapor di sekolah. Dirinya m engaku di sela-sela kesibukan menyempatkan untuk mengambil rapor di sekolah. Erma berharap, gerakan ayah mengambil rapor di sekolah menjadi program berkelanjutan. Pasalnya, peran dan kehadiran ayah sangat penting di tengah perkembangan zaman. BACA JUGA:Rekam Jejak Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berhasil Ungkap Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 TonSimak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :