RadarTv - Sejarah lahirnya Pancasila, berkaitan erat dengan perjalanan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan dan pembentukan identitas nasional. Pancasila merupakan filsafat negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip utama. Prinsip-prinsip Pancasila ini membentuk nilai-nilai yang mendasari konstitusi dan tata kelola negara. Hal ini, mengakui dan memastikan nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, keberagaman dan kemanusiaan yang adil menjadi sebuah inti dari negara dan masyarakat Indonesia. BACA JUGA: Kenali Makna Simbol-simbol Dalam Pancasila
Sejarah Lahirnya Pancasila
1. Situasi Pra kemerdekaan
Pada awal abad ke-20, saat itu Indonesia masih berada dalam tangan penjajah di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Berbagai gerakan nasionalis tumbuh dan berkembang, dengan tujuan memperoleh kemerdekaan dari penjajahan. Walaupun gerakan tersebut mempunyai beragam pandangan politik, mereka menyadari bahwa perlunya persatuan dan dalam memperjuangkan kemerdekaan.2. Perumusan Pancasila Oleh Bung Karno
Pada tahun 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno dan Muhammad Hatta menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia. BACA JUGA Perjalanan Sejarah Burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia Dalam pidatonya, Sukarno memberikan usulan dasar negara yang mencakup lima dasar prinsip dasar, yang banyak di kenal dengan Pancasila. Usulan tersebut di terima dengan baik oleh anggota BPUPKI. Namun, penyempurnaan prinsip-prinsip Pancasila ini masih di lakukan dalam forum yang lebih luas, yaitu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).Dalam diskusi ini, di libatkan perwakilan dari berbagai kelompok dan latar belakang, termasuk tokoh-tokoh agama dan etnis. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Sukarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Pancasila diadopsi sebagai dasar negara dan menjadi bagian dari teks proklamasi kemerdekaan. Setelah proklamasi Indonesia, sidang-sidang BPUPKI dan PPKI terus berlanjut untuk membahas dan merumuskan lebih rinci tentang prinsip-prinsip Pancasila. Pada sidang-sidang inilah Pancasila di jelaskan dan di beri interpretasi lebih lanjut. BACA JUGA: Menjelajahi Budaya Indonesia: Tiket Masuk Wisata Borobudur Pada tanggal 18 Agustus, PPKI secara resmi mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Prinsip-prinsipnya adalah sebagai berikut:- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia