Melodi Kebanggaan Bangsa: 23 Lagu Wajib Nasional Indonesia Beserta Nama Penciptanya

Minggu 12-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Nurohman
Editor : Nurohman

RADAR TASIK TV - Lagu wajib nasional adalah lagu-lagu yang memiliki makna dan nilai penting dalam identitas suatu negara dan sering kali digunakan dalam acara-acara resmi, perayaan nasional, dan upacara kenegaraan.

Lagu-lagu ini mencerminkan semangat, sejarah, dan nilai-nilai nasional suatu negara. Di Indonesia, lagu wajib nasional menjadi bagian integral dari budaya dan patriotisme.

Lagu wajib nasional memiliki peran penting dalam membentuk rasa persatuan, cinta tanah air, dan kesadaran identitas nasional di kalangan masyarakat.

Beberapa lagu wajib nasional bahkan dianggap sebagai simbol nasional dan sering kali dinyanyikan pada berbagai kesempatan bersejarah dan acara nasional, seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan, perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, dan lainnya. 

Berikut ini adalah beberapa daftar lagu wajib nasional Indonesia.

BACA JUGA:Gencar Lakukan Edukasi, Bawaslu Ciamis Ajak Ibu-Ibu Pengajian Awasi Pemilu 2024

 

Indonesia Raya: Ciptaan WR. Supratman 

Garuda Pancasila: Ciptaan Prohar Sudharnoto 

Ibu Pertiwi: Ciptaan Charles C. 

Hari Merdeka: Ciptaan H. Mutahar 

Bagimu Negeri: Ciptaan Kusbini 

Mengheningkan Cipta: Ciptaan T. Prawit 

Ibu Kita Kartini: Ciptaan WR. Supratman 

Halo-Halo Bandung: Ciptaan Ismail Marzuki 

Kategori :