RADAR TASIK TV - Puluhan eks narapidana terorisme yang tergabung di yayasan Ansharul Islam, mempunyai hak yang sama dalam pemilu 2024.
Mereka bersama keluarga punya hak untuk menyalurkan hal pilih, baik untuk pemilihan eksekutif dan legislatif, termasuk pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.
Disampaikan kepala badan kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ade Hendar, di Kota Tasikmalaya lebih kurang terdapat 31 orang eks napiter yang sudah ikrar NKRI, sehingga mereka dan keluarga punya hak yang sama dalam pemilu.
Mereka pun diajarkan bagaimana cara mengecek apakah sudah terdata di TPS masing-masing atau belum.
Ade berharap upaya untuk menyukseskan pemilu juga bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang ada.
BACA JUGA:Biking Ngiler, Berikut 10 Rekomendasi Kuliner Khas Kota Bandung yang Wajib Dicoba
Simak Selengkapnya Dalam Berita Video Berikut Ini: