RADAR TASIK TV - Tim ADHOC yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dalam menelusuri kasus dugaan malpraktek klinik Alifa hingga menyebabkan seorang bayi meninggal dunia, telah berlangsung selama 13 hari sejak diumumkan oleh kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat pada 21 November lalu.
Saat itu kadinkes menegaskan, bahwa timnya akan bekerja selama 14 hari. Namun dalam kurun waktu tersebut ternyata tim ADHOC maupun dari Dinas Kesehatan belum pernah sekali pun mendatangi pihak keluarga korban, baik untuk memintai keterangan atau sekadar mengucapkan belasungkawa.
Hal tersebut seperti disampaikan ibu korban, Nisa Armila, saat ditemui di rumahnya pada senin siang.
“kalau dinas kesehatan gaada kesini, kalau puskesmas ada itupun hanya mengecek kesehatan saya saja waktu itu” ujar nisa.
Kuasa hukum korban, Taufik Rahman menuturkan, pihaknya sudah mendapat simpulan dari kasus tersebut, namun pihaknya menghargai dan menghormati tim ADHOC yang bekerja. Ia berharap keputusan yang nantinya akan disampaikan bisa sebaik mungkin, karena akan berpengaruh terhadap integritas dan profesionalitas mereka di dunia medis.
“kami sudah ada kesimpulan cuma ya kami hormati tim ADHOC dulu, semoga diumumkan dengan sebaik mungkin karena ini mempertaruhkan profesionalitas dan intergritas mereka di dunia medik” ujar Taufik Rahman.
Meski sudah berulangkali dihubungi, hingga berita ini dilansir, pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dalam hal ini kepala Dinas tak kunjung merespon untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:Abu Nawas Rusak Rumah Hakim yang Rampas Harta Pemuda Mesir
Simak selengkapnya dalam berita video berikut ini: