RADAR TASIK TV - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam perhimpunan mahasiswa islam indonesia (PMII) Komisariat Sekolah Tinggi Teknologi Cipasung Tasikmalaya, mendatangi kantor bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka datang untuk menyampaikan hasil temuan terkait sejumlah pelanggaran pemasangan APK. Menurut mereka banyak sekali alat peraga kampanye yang dipasang di area terlarang, seperti di pohon, tiang listrik, hingga kompleks pendidikan.
Mereka meminta jajaran bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, untuk segera menindak seluruh APK yang dianggap melanggar, dan menegur para peserta pemilu yang kedapatan memasang APK di area terlarang.
Ketua bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah memberikan masukan kepada bawaslu.
Menurut Dodi, sesuai aturan, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menentukan titik-titik lokasi yang boleh di pasang APK. Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan ada beberapa peserta yang belum paham dan nakal, sehingga memasang APK di tempat yang dilarang.
Dodi menambahkan, bawaslu akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk menindak setiap laporan terkai adanya pelanggaran di masa kampanye, serta akan memberikan teguran kepada peserta kampanye yang memasang APK di titi terlarang.
BACA JUGA:Mau Liburan Akhir Tahun? 4 Tempat Wisata Di Wilayah Jawa Barat Ini Bisa Jadi Pilihan
Simak selengkapnya dalam berita video berikut ini: